Pidato Tentang Pendidikan di Indonesia


Assalamualaikum Wr. Wb.
            Ibu guru wali kelas yang saya hormati dan teman-teman sekalian yang saya cintai dan saya banggakan. Puji syukur Alhamdulillah mari kita ucapkan kepada Allah SWT. yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua sehingga kita dapat berkumpul disini dalam keadaan sehat walafiat. Tak lupa pula shalawat serta salam kita ucapkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw. yang telah memberikan tuntunan kepada kita sehingga kita semua berada pada jalan yang benar.
            Pada kesempatan kali ini saya akan berpidato mengenai pendidikan di Indonesia saat ini. Keadaan pendidikan saat ini masih menghadapi persoalan dan tantangan yang kompleks dan mendasar. Kegamangan pendidikan salah satunya disebabkan oleh keraguan menetapkan komitmen terhadap konsep pendidikan yang berkarakter Indonesia. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa selama ini, walaupun telah mengalami berbagai fase perubahan kurikulum yang bersamaan dengan berbagai macam peraturan perundangan, masih saja kualitas pendidikan belum seperti yang diharapkan, terutama jika dilihat dari prestasi yang dibandingkan dengan prestasi pendidikan bangsa-bangsa lain.
Berbicara mengenai hal itu, belum lama ini Indonesia melakukan perombakan kurikulum yang dikenal dengan Kurikulum 2013 atau K13. Apa sebenarnya K13 itu? Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang merupakan lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dikembangkan pada tahun 2004 lalu, yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu. Perubahan kurikulum ini tentu saja menimbulkan pro dan kontra. Beberapa diantaranya yaitu pendapat bahwa para guru di Indonesia masih belum siap menerapkan kurikulum baru tersebut, distribusi buku dengan kurikulum baru juga mengalami kendala, dan yang paling merasakan dampak kurikulum baru ini tentu saja para siswa. Teknik belajar mereka diubah, tugas yang diberikan semakin banyak, dan kegiatan lain yang melelahkan siswa juga bertambah.
            Pendidikan di Indonesia ini memang sesuatu yang kompleks untuk dibicarakan dan pada akhirnya menimbulkan banyak pertanyaan menggantung. Seperti, “Lantas apa yang dapat kita lakukan?”, “Bagaimana jalan keluarnya?”, dan masih banyak lagi. Namun pada akhirnya hal itu kembali pada pribadi masing-masing. Seperti yang sudah saya baca dalam berita mengenai pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, yang menyatakan bahwa peningkatan mutu pendidikan didorong dari pelaku bukan dari aturan. Maka dari itu, mulai dari sekarang marilah kita melihat diri kita sendiri, mari berusaha untuk memperbaiki perilaku, pandangan, dan pola pikir kita. Sehingga kita bisa lebih menerima apa yang terjadi sekarang maupun yang akan datang, dalam hal ini mengenai pendidikan itu sendiri. Jika hal itu telah dilaksanakan, meskipun tidak menyelesaikan permasalahan pendidikan seutuhnya, setidaknya kita menjadi pribadi yang lebih baik dan pendidikan di Indonesia pun semakin lama terjalani dengan lebih baik pula.
Sekian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan kali ini. Untuk kata-kata yang kurang berkenan dan kesalahan saya yang lainnya saya mohon maaf sebesar-besarnya. Terimakasih atas perhatian para hadirin semua.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRAKTIKUM KESETIMBANGAN BENDA TEGAR

MAKALAH ISLAM SEBAGAI AGAMA FITRAH

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA