Pidato Tentang Pendidikan di Indonesia
Assalamualaikum
Wr. Wb.
Ibu guru wali kelas yang saya hormati dan teman-teman
sekalian yang saya cintai dan saya banggakan. Puji syukur Alhamdulillah mari
kita ucapkan kepada Allah SWT. yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya
kepada kita semua sehingga kita dapat berkumpul disini dalam keadaan sehat
walafiat. Tak lupa pula shalawat serta salam kita ucapkan kepada junjungan kita
Nabi Muhammad Saw. yang telah memberikan tuntunan kepada kita sehingga kita
semua berada pada jalan yang benar.
Pada kesempatan kali ini saya akan berpidato mengenai
pendidikan di Indonesia saat ini. Keadaan
pendidikan saat ini masih menghadapi persoalan dan tantangan yang kompleks dan
mendasar. Kegamangan pendidikan salah satunya disebabkan oleh keraguan
menetapkan komitmen terhadap konsep pendidikan yang berkarakter Indonesia.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa selama ini, walaupun telah mengalami
berbagai fase perubahan kurikulum yang bersamaan dengan berbagai macam
peraturan perundangan, masih saja kualitas pendidikan belum seperti yang
diharapkan, terutama jika dilihat dari prestasi yang dibandingkan dengan
prestasi pendidikan bangsa-bangsa lain.
Berbicara mengenai hal itu, belum lama ini Indonesia
melakukan perombakan kurikulum yang dikenal dengan Kurikulum 2013 atau
K13. Apa sebenarnya K13 itu? Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang merupakan
lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah
dikembangkan pada tahun 2004 lalu, yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan
dan keterampilan secara terpadu. Perubahan kurikulum ini tentu saja menimbulkan
pro dan kontra. Beberapa diantaranya yaitu pendapat bahwa para guru di
Indonesia masih belum siap menerapkan kurikulum baru tersebut, distribusi buku
dengan kurikulum baru juga mengalami kendala, dan yang paling merasakan dampak
kurikulum baru ini tentu saja para siswa. Teknik belajar mereka diubah, tugas
yang diberikan semakin banyak, dan kegiatan lain yang melelahkan siswa juga
bertambah.
Pendidikan di Indonesia ini memang
sesuatu yang kompleks untuk dibicarakan dan pada akhirnya menimbulkan banyak
pertanyaan menggantung. Seperti, “Lantas apa yang dapat kita lakukan?”,
“Bagaimana jalan keluarnya?”, dan masih banyak lagi. Namun pada akhirnya hal
itu kembali pada pribadi masing-masing. Seperti yang sudah saya baca dalam
berita mengenai pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud), Anies Baswedan, yang menyatakan bahwa peningkatan mutu pendidikan
didorong dari pelaku bukan dari aturan. Maka dari itu, mulai dari sekarang
marilah kita melihat diri kita sendiri, mari berusaha untuk memperbaiki
perilaku, pandangan, dan pola pikir kita. Sehingga kita bisa lebih menerima apa
yang terjadi sekarang maupun yang akan datang, dalam hal ini mengenai
pendidikan itu sendiri. Jika hal itu telah dilaksanakan, meskipun tidak
menyelesaikan permasalahan pendidikan seutuhnya, setidaknya kita menjadi
pribadi yang lebih baik dan pendidikan di Indonesia pun semakin lama terjalani
dengan lebih baik pula.
Sekian
yang dapat saya sampaikan pada kesempatan kali ini. Untuk kata-kata yang kurang
berkenan dan kesalahan saya yang lainnya saya mohon maaf sebesar-besarnya.
Terimakasih atas perhatian para hadirin semua.
Wassalamualaikum
Wr. Wb.
Komentar
Posting Komentar