PKN- HAK ASASI MANUSIA
TUGAS KELOMPOK 1.1
1.     
Selain dijamin dalam konstitusi, hak asasi manusia juga
dijamin di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia. Coba kalian identifikasi jenis hak dan kewajiban asasi yang
diatur dalam peraturan perundang-undangan tersebut.
| 
   
Kewajiban Asasi Manusia 
 | 
  
   
Hak Asasi Manusia 
 | 
 
| 
   
Wajib ikut
  dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan
  perundang-undangan 
 | 
  
   
Hak untuk hidup  
 | 
 
| 
   
Wajib untuk
  menghormati HAM 
 | 
  
   
Hak untuk berkeluarga
  dan melanjutkan keturunan  
 | 
 
| 
   
Wajib untuk
  melindungi HAM 
 | 
  
   
Hak untuk mengembangkan diri  
 | 
 
| 
   
Wajib untuk
  menegakkan HAM 
 | 
  
   
Hak untuk memperoleh keadilan 
 | 
 
| 
   
Wajib untuk
  memajukan HAM 
 | 
  
   
Hak  atas kebebasan pribadi 
 | 
 
| 
   
Dalam
  menjalankan hak dan kewajibannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan
  yang ditetapkan Undang Undang 
 | 
  
   
Hak atas rasa aman 
 | 
 
| 
   
Pemerintah
  wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan
  memajukan hak asasi manusia yang diatur dalam Undang Undang , peraturan
  perundang-undangan lain, dan hukum internasional tentang hak asasi manusia
  yang diterima oleh negara Republik Indonesia. 
 | 
  
   
Hak atas kesejahteraan 
 | 
 
| 
   
Menyebarluaskan pemahaman mengenai
  HAM 
 | 
  
   
Hak turut serta dalam pemerintahan 
 | 
 
| 
   
Melindungi dan mempertahankan martabat manusia 
 | 
  
   
Hak wanita 
 | 
 
| 
   
Menghargai HAM 
 | 
  
   
Hak anak 
 | 
 
2.     
Meskipun Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun
1999 tentang Hak Asasi Manusia telah diberlakukan, akan tetapi masih saja
terjadi berbagai kasus pelanggaran HAM. Berkaitan dengan hal itu, jawablah
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.
a)     
Siapa yang harus bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya
pelanggaran HAM?
                   Menurut pendapat kami yang harus bertanggung jawab untuk
mencegah terjadinya pelanggaran HAM adalah seluruh masyarakat. Meskipun
pemerintah juga memiliki tanggung jawab 
untuk melakukan upaya pencegahan, tetapi tanpa ada campur tangan dari
masyarakat upaya tersebut akan sia-sia dan tidak akan bisa berjalan dengan
semestinya. Oleh karena itu, peranan dari seluruh elemen masyarakat sangat
diperlukan dalam upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM .
b)     
Apa saja solusi yang kalian ajukan untuk mencegah terjadinya
pelanggaran HAM?
                   Solusi yang kami ajukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM
adalah dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya Hak
Asasi Manusia agar mereka dapat menghargai dan memahami arti penting Hak Asasi
Manusia sehingga pelanggaran Hak Asasi Manusia tidak terjadi.
TUGAS
KELOMPOK 1.2
Contoh Perilaku yang menunjukkan pengehormatan terhadap HAM
| 
   
No 
 | 
  
   
Lingkungan 
 | 
  
   
Contoh Perilaku 
 | 
 
| 
   
1 
 | 
  
   
Keluarga 
 | 
  
   
a.   
  Menghormati dan menyangi adik atau kakak, ayah, ibu dan anggota keluarga
  lainnya 
 | 
 
| 
   
b.   
  Menghormati dan menyangi adik atau kakak, ayah, ibu dan anggota keluarga
  lainnya 
 | 
 ||
| 
   
c.   
  Tidak membeda-bedakan antara anak baik anak sulung atau anak bungsu dan
  yang lainnya 
 | 
 ||
| 
   
d.  
  Tidak memaksakan kehendak pada anak, orangtua dan anggota keluarga
  lainnya 
 | 
 ||
| 
   
e.   
  Saling sayang menyayangi antar anggota keluarga, dan menegur bila salah
  satu anggota keluarga melakukan kesalahan. 
 | 
 ||
| 
   
2 
 | 
  
   
Sekolah 
 | 
  
   
a.  
  Tidak memaksakan kehendak kepada teman/guru 
 | 
 
| 
   
b.  
  Mentaati tata tertib sekolah dengan baik 
 | 
 ||
| 
   
c.  
  Saling hormat menghormati antar mutid dengan murid, murid dengan guru dan
  warga sekolah lainnya 
 | 
 ||
| 
   
d.  Tidak membeda-bedakan teman,
  misalnya teman yang kaya atau miskin 
 | 
 ||
| 
   
e.      Guru bersikap adil kepada semua
  murid 
 | 
 ||
| 
   
3 
 | 
  
   
Masyarakat 
 | 
  
   
a.  
  Tidak
  menghardik pengermis atau kaum dhuafa lainnya 
 | 
 
| 
   
b.   Membantu tetangga jika dalam kesusahan 
 | 
 ||
| 
   
c.  
  Tidak
  menyinggung perasaan tetangga 
 | 
 ||
| 
   
d. 
  Menghargai
  pendapat orang lain 
 | 
 ||
| 
   
e.  
  Berkomunikasi
  dengan baik dan sopan santun 
 | 
 ||
| 
   
4 
 | 
  
   
Bangsa dan Negara 
 | 
  
   
a.  
  Memahami dan menaati setiap instrumen HAM yang berlaku 
 | 
 
| 
   
b.  
  Memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat 
 | 
 ||
| 
   
c.  
  Mematuhi semua peraturan-peraturan ang ada di suatu pemerintahan 
 | 
 ||
| 
   
d. 
  Masyarakat ikut serta dalam membantu kebijakan-kebijakan pemerintah 
 | 
 ||
| 
   
e.   Hakim pengadilan didalam
  pemerintahan berlaku adil dalam memutuskan suatu perkara 
 | 
 
TUGAS KELOMPOK 1.3
| 
   
Kronologis
  Kejadian 
 | 
  
   
Penyebab 
 | 
  
   
Nilai
  Pancasila yang Dilanggar 
 | 
  
   
Upaya
  Penanganan 
 | 
 
| 
   
Di suatu
  daerah terjadi perusakan dan pembakaran tempat ibadah yang dilakukan oleh
  orang-orang yang beragama lain. 
 | 
  
   
Merasa
  agamanya yang paling benar, kurangnya pemahaman dan pendidikan untuk saling
  menghormati dan menghargai antar umat beragama 
 | 
  
   
Ketuhanan
  Yang Maha Esa  
 | 
  
   
Memberikan
  pemahaman kepada pelaku bahwa setiap orang berhak untuk menganut agama dan
  kepercayaannya masing-masing 
 | 
 
| 
   
Di perumahan
  elit, terdapat beberapa warga yang tidak mengikuti kegiatan gotong. 
 | 
  
   
Merasa dirinya kaya sehingga tidak
  ingin ikut dalam kegiatan tersebut 
 | 
  
   
Kemanusiaan yang adil dan beradab 
 | 
  
   
Adanya sanksi dan teguran tegas dari pemuka masyarakat. 
 | 
 
| 
   
Saat adanya rapat OSIS di
  sekolah,
  , terdapat seorang anggota yang tidak mau mendengarkan pendapat dari anggota
  yang lain  dan tetap  mempertahankan
  pendapatnya sendiri. 
 | 
  
   
Rasa sombong,
  merasa dirinya yang paling benar, tidak mengutamakan kepentingan bersama. 
 | 
  
   
Kerakyatan yang dipimpin oleh
  hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. 
 | 
  
   
Pemberitahuan atau pengarahan
  dengan baik oleh ketua OSIS atau  guru pembimbing kepada siswa tersebut 
 | 
 
| 
   
Di suatu
  sekolah, sering kali terjadi pemerasan yang dilakukan oleh kakak kelas kepada
  adik kelasnya. 
 | 
  
   
Kurangnya pendidikan dan pemahaman
  akan nilai-nilai kewarganegaraan. 
 | 
  
   
Keadilan sosial bagi seluruh
  rakyat Indonesia. 
 | 
  
   
Peringatan dan pengarahan dengan
  baik dari orang tua maupun guru pembimbing. 
 | 
 
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTerimala kasih
BalasHapus