PENDIDIKAN NONFORMAL

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya masyarakat, bangsa dan negara.
Salah satu agenda utama bagi pembangunan nasional adalah sektor pendidikan. Melalui pendidikan negara dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berimplikasi pada kemajuan di berbagai bidang kehidupan lainnya, seperti:  sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Karena itulah pemerintah harus memenuhi hak setiap warga dalam memperoleh layananan pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Pendidikan tidak hanya berperan besar dalam kemajuan bangsa, melainkan juga berkaitan dengan pasar bebas yang semakin kompetitif, pendidikan hendaknya dipandang dapat mengakomodir masyarakat agar suatu negara memiliki manusia-manusia yang berkualitas. Melalui pendidikan dapat menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya kaya akan pengetahuan teoritis melainkan juga praktis, penguasaan teknologi, dan memiliki keahlian khusus. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar pengevaluasian dan peningkatan pendidikan di setiap negara  secara berkesinambungan.
Pendidikan tidak hanya berupa pendidikan formal atau pendidikan di sekolah saja. Melihat sedemikian penting peranan pendidikan, kemunculan pendidikan non formal dapat dipandang sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan taraf pendidikan penduduk di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Maka dari itu dalam makalah kali ini kami akan mengulas mengenai pendidikan nonformal untuk lebih mengetahui bagaimana pengertian dan karakteristik dari pendidikan tersebut.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari pendidikan nonformal?
2.      Bagaimana karakteristik pendidikan nonformal?
1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian dari pendidikan nonformal
2.      Untuk mengetahui karakteristik tentang pendidikan nonformal



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pendidikan Nonformal
            Pendidikan nonformal telah didefinisikan oleh Kleis (1973:6) sebagai usaha pendidikan yang melembaga dan sistematis (biasanya di luar sekolah tradisional) di mana isi diadaptasikan pada kebutuhan-kebutuhan peserta didik yang spesifk (atau situasi yang spesifik) untuk memaksimalkan belajar dan meminimalkan unsur-unsur lain yang sering dilakukan oleh guru sekolah formal.
            Pendidikan nonformal fokus pada pengetahuan dan keterampilan praktis. Sementara sekolah (pendidikan formal) sering fokus pada informasi yang menunda aplikasi. Menurut Tight (1983:6) pendidikan nonformal merupakan usaha pendidikan yang disengaja yang dilaksanakan diluar sistem persekolahan.
            Paulston (dalam La Belle, 1976 : 12) mengemukakan bahwa pendidikan nonformal adalah aktivitas-aktivitas pendidikan dan pelatihan diluar sekolah yang terstruktur dan sistematis dalam durasi yang relatif pendek yang disponsori oleh para agen untuk terjadinya perubahan perilaku yang konkret dalam penduduk sasaran tertentu. Sementara menurut Brembeck (dalam La Belle, 1976 : 12), pendidikan nonformal berkaitan dengan kegiatan-kegiatan belajar yang terjadi diluar sistem pendidikan yang diorganisasi secara formal untuk mendidik kea rah tujuan tujuan khusus di bawah sponsorship, baik orang, kelompok, maupun organisasi.
            Menurut UU RI Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Selanjutnya, dijabarkan pada pasal 26, bahwa (1) pendidikan nonformal diselanggarakan bagi warga masyarakat yang memerlikan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap, pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. (2) pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional. (3) pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan, dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk menegembangkan kemampuan peserta didik. (4) satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. (5) kursus dan pelatihan diselanggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi. (6) hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan  formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. (7) ketentuan mengenai penyelanggaraan pendidikan nonfomal sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

2.2 Karakteristik Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal yang inovatif memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.      Program pendidikan nonformal muncul sebagai inovasi untuk memecahkan masalah yang menekan dalam masyarakat tertentu.
2.      Tujuan pendidikan nonformal diorientasikan bukan untuk memperoleh sertifikat.
3.      Pendidikan nonformal menekankan pada pemecahan masalah-masalah khusus daripada belajar mata pelajaran yang abstrak.
4.      Pendidikan nonformal membantu memprakarsai sebuah program atau proyek setelah fase eksperimental.
5.      Pendidikan nonformal fleksibel, berpusat pada peserta didik , dan partisipatori.
6.      Pendidikan nonformal lebih praktis daripada teoritis
7.      Otonom pada tingkat program dan kesempatan yang kurang dari kontrol luar.
8.      Lebih bersifat ekonomis karena menggunakan fasilitas yang ada.
9.      Pendidikan nonformal berlangsung sepanjang proses kehidupan.

Combs & Ahmed (1973: 233-234) mengetengahkan ada beberapa sifat atau karakteristik pendidikan nonformal, sebagai berikut.
1)      Keluwesan (fleksibilitas) untuk disesuaikan dengan kebutuhan khusus setempat, serta dalam mengubah dan menyesuaikan kondisi kesempatan dalam memilih mata pelajaran serta memilih cara mengajarnya dalam mengadakan kombinasi pelajaran teori dan latihan praktis.
2)      Keleluasaan untuk disesuaikan dengan keperluan anak didik, misalnya dengan mengatur pengajaran sambilan yang disesuaikan dengan tugas pada tempat bekerja atau dalam kalangan keluarga dengan menyusun satuan-satuan pelajaran yang tertentu yang boleh dipelajari dan diselesaikan oleh masing-masing siswa dalam jangka waktu yang lebih cocok. Di samping itu, yang memungkinkan mereka dapat masuk keluar berganti-ganti ke dalam proses pengajaran, sesuai dengan kehendak dan kesempatan masing-masing.
3)      Kemampuan untuk memanfaatkan tenaga ahli, fasilitas, dan dukungan masyarakat setempat. Untuk memupuk rasa turut memiliki dan turut mengurus dikalangan masyarakat yang bersangkutan sehingga masyarakat memperoleh kesempatan pendidikan yang lebih mampu bertahan dalam segi ekonominya (Combs & Ahmed, 1973: 233-234).

Callaway dalam La Belle  (1973: 18) mengemukakan sifat umum pendidikan nonformal sebagai berikut.
1)      Merupakan pelengkap pendidikan formal.
2)      Beragam dalam hal organisasi, sponsor, dan metode-metode pembelajaran.
3)      Sukarela dan mencakup rentangan usia, latar belakang dan kepentingan-kepentingan yang luas.
4)      Tidak mengalah pada perolehan kredensial atau diploma.
5)      Menyesuaikan tempat tinggal dan pekerjaan para peserta didik.
6)      Lentur (fleksibel) dan dapat disesuaikan (adaptable) dalam hal waktu, lama, dan tujuan.

Menurut O.P. Dahama dan O.P. Bhatnager (1981: 6), pendidikan nonformal memiliki karakteristik sebagai berikut.
1)      Fleksibel
2)      Berorientasi pada kehidupan, lingkungan, dan peserta didik.
3)      Beragam dalam isi dan metode.
4)      Tidak otoriter
5)      Dibangun berdasarkan partisipasi peserta didik.
6)      Memobilisasi sumber-sumber local
7)      Memperkaya potensi manusia dan lingkungan.

Menurut La Belle (1976: 1), pendidikan nonformal umumnya mengarah pada program-program luar sekolah yang terorganisasi untuk memberikan pengalaman belajar yang spesifik bagi populasi sasaran tertentu. Biasanya dihubungkan dengan Negara-negara terbelakang, mayoritas usaha-usaha pendidikannya ditujukan pada orang dewasa maupun pemuda yang miskin secara sosial dan ekonomi, yang mencakup ekstensi pertanian, pembangunan masyarakat, peningkatan kesadaran, pelatihan teknis/vokasional, dan program-program yang sejenis. Program ini biasanya dirancang untuk memperbaiki daya atau status partisipan dengan menambah stok keterampilan dan pengetahuan untuk mengubah sikap-sikap dasar dan nilai-nilai kearah pekerjaan dan kehidupan. Dengan berkonsentrasi pada peningkatan daya dan status penduduk miskin secara sosial ekonomi, diskusi pendidikan nonformal harus mempertimbangkan lebih dari sekadar perubahan perilaku partisipan maupun sistem sosial yang lebih luas untuk meniali cara-cara perilaku berinteraksi dengan lingkungan fisik dan manusia.




BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Pendidikan nonformal yang inovatif memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.      Program pendidikan nonformal muncul sebagai inovasi untuk memecahkan masalah yang menekan dalam masyarakat tertentu.
2.      Tujuan pendidikan nonformal diorientasikan bukan untuk memperoleh sertifikat.
3.      Pendidikan nonformal menekankan pada pemecahan masalah-masalah khusus daripada belajar mata pelajaran yang abstrak.
4.      Pendidikan nonformal membantu memprakarsai sebuah program atau proyek setelah fase eksperimental.
5.      Pendidikan nonformal fleksibel, berpusat pada peserta didik , dan partisipatori.
6.      Pendidikan nonformal lebih praktis daripada teoritis
7.      Otonom pada tingkat program dan kesempatan yang kurang dari kontrol luar.
8.      Lebih bersifat ekonomis karena menggunakan fasilitas yang ada.
9.      Pendidikan nonformal berlangsung sepanjang proses kehidupan.

3.2 Saran

               Untuk peningkatan prestasi belajar individu dalam menempuh pendidikan yang berkualitas, maka saran yang penulis berikan antara lain : Meningkatkan ketertarikan individu terhadap pendidikan, berusaha meningkatkan iman dan taqwa, sehingga individu dapat berperilaku dan berbuat sesuai dengan ajaran agama yang mulia, dan meningkatkan peran serta lingkungan pendidikan semaksimal mungkin untuk dapat membimbing dan mengarahkan individu untuk lebih berprestasi dalam pendidikan mereka.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRAKTIKUM KESETIMBANGAN BENDA TEGAR

MAKALAH ISLAM SEBAGAI AGAMA FITRAH

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA